Soal Pengangkut Sampah, Baru 5 Pasar Kerjasama Dengan DLH

Rabu 23 Oct 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang baru terdata ada sebanyak 5 pasar tradisional yang sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko di bidang pengangkutan sampah pasar. 

Diantaranya pasar tradisional di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, pasar KJS Kecamatan Penarik, pasar Pondok Suguh, pasar Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto dan pasar Lubuk Pinang.

"Sebelumnya kita sudah menyurati seluruh desa yang memiliki pasar tradisional agar bisa menjalin kerjasama dengan DLH soal pengangkutan Sampah pasar. Namun dari belasan pasar, baru ada 5 yang sudah bekerjasama dengan kami," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin, S.Hut.

Ia juga nenjelaskan, jika pasar tradisional bisa bekerjasama dengan DLH. Maka dipastikan, wilayah itu akan terbebas dari serakan berbagai jenis sampah hasil pasar.

BACA JUGA:DLH Mukomuko Rancang Daur Ulang Sampah di TPA Selagan Jaya

BACA JUGA:Dinas LH Usulkan Dana Perbaikan Bak Truk Pengangkut Sampah

Karena setelah hari pasaran, sampah tersebut akan langsung diangkut oleh petugas kebersihan untuk di buang ke tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya SP3.

Selain bersih, biaya pengangkutan sampah untuk pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak besar. Yaitu sebesar Rp150 ribu per minggu.

"Untuk biaya retribusi hanya Rp150 ribu. Dana sebesar itu bukan untuk kami, tapi untuk PAD," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, selain 5 pasar tradisional. DLH Mukomuko juga sudah menjalin kerjasama di bidang pengangkutan sampah dengan Perumnas Kelurahan Bandaratu, dan RS Al Barra Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:DLH Bakal Lengkapi Sapras Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Jalan di Hotmik, Pengangkutan Sampah Bakal Lancar

Dan terbaru, pihaknya juga menerima surat permohonan dari RT 03 Kelurahan Bandaratu agar dapat mengangkut sampah milik masyarakat di wilayah itu.

"Yang baru mengajukan yaitu dari RT 03 Kelurahan Bandaratu. Kalau yang sudah itu baru ada 5 pasar, 1 perumnas, dan 1 RS Al Barra," pungkasnya. (*)

Kategori :