KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Target pengadaan Motor Dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) hingga Lurah di Kabupaten Bengkulu Utara, berpeluang gagal untuk dieksekusi sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.
Ini disebabkan karena kabarnya regulasi hingga SK dari Pj Bupati Bengkulu Utara yang menjadi pedoman dalam pengadaan Tornas Kades di Bengkulu Utara, sampai sekarang belum juga dikeluarkan.
"Kalau untuk perubahan APBDes sudah kami lakukan. Yang jadi kendala sekarang anggaran dan regulasinya belum kami terima," ujar Kades Air Muring, H M Soib, saat dibincangi oleh Radar Utara, Senin, 21 Oktober 2024, kemarin.
Diyakini Kades, apabila dalam waktu dekat ini anggaran hingga regulasi yang mengatur tentang pengadaan Tornas Kades tersebut belum juga diterima oleh desa.
BACA JUGA:BKD Serahkan Tornas Untuk Tim Pokja UKPBJ Mukomuko
Maka besar kemungkinan, kata Kades, pembelian Tornas tersebut baru bisa dieksekusi oleh desa setelah Pilkada.
"Harapan kami secepatnya anggaran Tornas itu bisa dibelanjakan.
Tapi, jika saat ini Anggaran maupun regulasinya belum juga sampai ke desa. Maka kemungkinan besar pengadaan Tornas itu bisa kami eksekusi setelah Pilkada nanti," ungkapnya.
Lebih jauh, Kades, pun berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan beberapa hal yang saat ini tengah menghambat proses eksekusi pengadaan Tornas Kades tersebut.
BACA JUGA:Ini Spesifikasi Tornas Kades Bengkulu Utara
BACA JUGA:Wujud Perhatian Pemerintah, Bupati Serahkan Tornas Bebek Kepada 7 Kades Perempuan
Mengingat, kata Kades, kehadiran Tornas tersebut sangat dinantikan oleh desa.
"Yang jelas, kita di desa juga akan bertaruh dengan waktu dalam menyerap dan mengeksekusi anggaran tersebut.
Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir tahun anggaran 2024.