Wujud Perhatian Pemerintah, Bupati Serahkan Tornas Bebek Kepada 7 Kades Perempuan
Bupati Mukomuko saat menyerahkan motor Dinas bebek untuk Kades perempuan di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati Kabupaten Mukomuko, H Sapuan telah menyerahkan bantuan berupa motor dinas (Tornas) bebek jenis Honda Revo untuk sebanyak 7 Kades perempuan yang ada di daerah ini.
Tujuan pemberian tornas bebek untuk kades perempuan itu, agar mereka bisa dengan mudah membawa motor itu untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
"Sebab jatah motor dinas bagi kades di daerah ini yaitu motor besar jenis Yamaha Vixion," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.
Dijelaskan Eva, pembelian motor dinas bebek untuk 7 Kades perempuan, setelah pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp175 juta di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
BACA JUGA:Tornas Bekas Untuk PPK dan Panwascam
BACA JUGA:7 Kades Perempuan di Mukomuko Bakal Dapat Motor Bebek
Dan pembelian motor dinas bebek untuk kades perempuan di daerah ini. Menindaklanjuti keluhan mereka karena susahnya naik motor besar.
Makanya, pemerintah daerah langsung mengambil inisiatif mengalokasikan anggaran untuk pembelian motor bebek.
"Selama ini jatah motor dinas untuk kades yaitu motor besar jenis Yamaha Vixion. Kalau ibu-ibu yang makainya, tentunya sangat kesulitan. Itu sebabnya, pemerintah daerah mengabulkan permohonan Kades perempuan yang meminta motor Dinas bebek," ujarnya.
Sedangkan motor yang lama, akan ditarik oleh pemerintah daerah dan diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
BACA JUGA:Jabatan 37 Kades di Mukomuko Berakhir Oktober 2024
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Ngadu ke Dewan Soal Jalan Rusak
"Itu rencananya. Motor operasional kades yang lama akan ditarik dan diberikan kepada OPD teknis yang belum memiliki motor dinas. Mudah-mudahan saja motor dinas itu dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu tugas kades perempuan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya," pungkasnya. (*)