"Sengaja ditujukan ke toke atau pedagang ternak, karena penularan penyakit paling besar bisanya disebabkan oleh adanya ternak sakit atau yang sudah terjangkit penyakit dari luar ke daerah kita.
BACA JUGA:Satroni Perkebunan dan Rumah, Harimau Terkam Ternak Warga. Begini Langkah Polisi...
BACA JUGA:Ternak Sapi Warga Karang Tengah Dibantai Pelaku Curnak
Dan jangan sampai, itu terjadi. Sehingga semua pedagang hari ini diminta untuk mematuhi himbauan yang telah disampaikan oleh Dinas TPHP Bengkulu Utara lewat SE tersebut," imbau Eri.
Ditambahkan Eri, imbauan tersebut tidak hanya tertuju kepada pedagang hewan ternak yang masih hidup, tetapi himbauan itu juga berlaku bagi pedagang daging sapi atau kerbau.
"Pedagang daging sapi atau kerbau, juga jangan asal menerima atau menjual daging beku atau daging habis dipotong dari daerah luar.Apabila menemukan transaksi penjualan daging sapi atau kerbau secara mencurigakan, tolong segera lapor ke kami atau petugas PPL peternakan terdekat," demikian Eri. (*)