MUKOMUKO RU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan dana sebesar Rp 600 juta di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Usulan dana sebesar itu, untuk membiayai kegiatan urusan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag menegaskan. Usulan dana urusan haji, saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko. ‘’Dana sebesar Rp600 juta yang kita usulkan ini untuk pembiayaan dua kegiatan yang berkaitan dengan urusan keberangkatan haji tahun 2024,’’ katanya. Diharapkan Amri, anggaran yang disampaikan tersebut mendapatkan persetujuan bersama, sehingga dapat dituangkan dalam APBD 2024. Sebab kata dia, usulan anggaran urusan haji yang ia sampaikan itu bersifat sangat penting. Untuk keberlangsungan calon jamaah haji dari daerah Kabupaten Mukomuko. Dari total dana yang diusulkan itu. Ia merincikan, sebesar Rp300 juta dipersiapkan untuk pembiayaan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tambahan. Sebab keberangkatan haji tahun 2024, Kabupaten Mukomuko mendapat kuota tambahan 34 CJH. Termasuk untuk persediaan anggaran transportasi keberangkatan kuota tambahan CJH dari Bengkulu ke Padang dan Padang menuju Bengkulu. BACA JUGA:Stabilkan Harga, Pemkab Buka Gerakan Pangan Murah ‘’Ini bagian penting yang harus diadakan anggarannya untuk membantu memfasilitasi jamaah dari daerah kita yang akan menunaikan ibadah haji," ungkapnya. Ditambahkan Amri, untuk usulan dana Rp300 juta lagi diperuntukkan untuk pembiayaan Petugas Haji Daerah (PHD). Disampaikannya, Kabupaten Mukomuko juga mendapatkan kuota PHD tahun 2024 sebanyak 3 orang. Dan sebuah hal yang membanggakan lagi, tahun depan daerah kita juga berkesempatan untuk menetapkan 3 orang petugas PHD. "Namun biayanya ditanggung oleh masing-masing daerah. Di sini, kita membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp300 jutaan. Mudah-mudahan saja usulan anggaran yang sudah kami sampaikan terakomodir,’’ harapnya. (rel)
Kategori :