39 Ribu Aset Wakaf Produktif, Terbengkalai?
Paparan Menteri PPN sekaligus Bappenas, Suharso Manoarfa,- instagram @suharsomanoarfa-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menukil dari paparan Menteri PPN sekaligus Bappenas, Suharso Manoarfa, terungkap, dari 41.183 aset wakaf produktif, baru 1.659 lokasi yang dimanfaatkan.
Itu artinya, lebih dari 39 ribu aset produktif yang sudah tercatat oleh BWI, praktis perlu menjadi cermatan serius oleh BWI selaku pengelola wakaf nasional.
Kata politisi PPP itu, wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan.
"Meskipun begitu, saya menyayangkan belum optimalnya pemanfaatan aset wakaf produktif. Karena dari 41.183 aset wakaf produktif, baru 1.659 lokasi yang dimanfaatkan," ungkap Suharso Manoarfa di laman instagramnya, dikutip Minggu, 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Lewat STUDI atau Sehari Tunggu Jadi
BACA JUGA:Buka Bersama, PKS Apresiasi Caleg yang Telah Berjuang
Wakaf menjadi bagian komponen sosial yang bersumber dari ummat, pengelolaannya kian memberikan kiprah positif dalam pembangunan nasional.
Namun patut didukung pula dengan semangat transparansi kepada publik serta memberikan imbasan luas mulai dari pembangunan sampai dengan sistem ekonomi syariah.
Layaknya zakat sampai dengan dana setoran haji, wakaf juga dikelola oleh organisasi yang memiliki kaitan secara langsung dalam pemerintah.
Wakaf juga dikelola secara profesional oleh Badan Wakaf Indonesia atau BWI.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Hukum Tukar Uang Baru Untuk Angpau Lebaran? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Koalisi Bersama Lawan Dengue Targetkan Nol Kematian pada 2030
Dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum 2024, Ketua BWI, M Nuh, turut mendorong kolaborasi untuk pembangunan nasional.
Inisiasi yang muncul pada 21 Maret 2024 itu, turut melibatkan lintas sektor seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam temu sekaligus penandatanganan kesepahaman bersama, mantan Menteri Pendidikan itu, mengatakan lintas pemangku kepentingan membahas strategi dan langkah konkret.
Khususnya, dalam memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang efektif.
BACA JUGA:Kemenkes Waspadai Kasus TB di Indonesia yang Meningkat
BACA JUGA:OJK-Kemendagri Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Dia menaruh harap, kesepakatan yang dihasilkan, membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan lembaga amil zakat.
Tak hanya itu saja, kata dia, serta antar lembaga amil zakat, dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi umat.
Dikatakannya, antara zakat, infaq, sedekah, dan wakaf merupakan satu kesatuan. Tidak bisa dipisah-pisah.
"...zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ini satu kesatuan orientasinya untuk kemaslahatan," ungkap M Nuh.
BACA JUGA:Perpadi Puji Gebrakan Kementan Menambah Alokasi Pupuk
BACA JUGA:Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi
Kemudian dia juga menggarisbawahi pentingnya integrasi antara zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dalam upaya mencapai kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Senada, Suharso juga mengatakan, posisi strategis pengelolaan wakaf dalam mendukung pembangunan.
Ditegaskanya, Kementerian PPN/Bappenas, mendorong pemanfaatan hasil pengelolaan wakaf uang untuk kegiatan yang selaras dengan agenda pembangunan.
"Kehadiran wakaf uang ini memiliki potensi strategis dalam menyukseskan pembangunan pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan," terangnya.
BACA JUGA:Ekonomi Digital akan Buka 3,7 Juta Peluang Pekerjaan Baru di 2025
BACA JUGA:Kominfo Dorong Riset dan Pengembangan Ekonomi Digital
Meski begitu, penyelenggaraan yang profesional serta mengedepankan semangat akuntabilitas, juga sangat penting sebagai pertanggungjawaban moril dan kepada publik.
Optimalisasi pengelolaan wakaf, kata dia, menuntut profesionalisme nazhir dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang.
Selain paham agama, kata dia, seorang nazhir mesti memahami bahkan ahli dalam manajemen keuangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga sudah berkali-kali menyerukan potensi ekonomi syariah yang sangat potensial diperankan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Lewat STUDI atau Sehari Tunggu Jadi
BACA JUGA:Buka Bersama, PKS Apresiasi Caleg yang Telah Berjuang
"Penyelarasan wakaf uang dengan agenda pembangunan nasional, dapat dimulai dengan sinkronisasi data sasaran program wakaf untuk masyarakat miskin dengan data Regsosek," terang Suharso menyeru.
"Kita semua bisa berkolaborasi dalam menuntaskan lokus-lokus wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah kemiskinan ekstrim atau kampung ziswaf," terusnya lagi menegas.
Strategisnya pembangunan nasional lewat optimalisasi himpunan dana ummat, juga mulai menyeruak di daerah soal desentralisasi dana haji.
Seruan itu, menginisiasi pengelolaan dana haji secara mandiri berbasis daerah. Salah satunya muncul di Kabupaten Bengkulu Utara seruan ini.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Hukum Tukar Uang Baru Untuk Angpau Lebaran? Simak Penjelasannya