Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Pelanggaran Pilkada 2024

Selasa 08 Oct 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo meminta agar warga mau melaporkan jika ada ditemukan atau mengetahui indikasi pelanggaran baik itu dugaan pelanggaran pada kampanye maupun pelanggaran lain yang berkaitan dengan Pilkada 2024 ini.

Pihaknya memastikan laporan akan cepat ditanggapi dan ditindaklanjuti sesuai tahapan dan aturan yang ada.

”Silakan warga maupun pihak-pihak lain kalau ada yang akan melapor. Semua jenis laporan dugaan pelanggaran akan ditanggapi. Baik itu dugaan pelanggaran kampanye, administrasi, kode etik oleh penyelenggara Pemilu dan lainnya, tentang Pilkada 2024,” tegasnya.

Teguh juga memastikan, Bawaslu siap memberikan perlindungan terhadap warga yang mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon).

BACA JUGA:Siapkan Bukti, Bila Ada Pelanggaran Pemilu Jangan Ragu Untuk Melapor!

BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Selama Pendaftaran Pilkada 2024

“Kami minta laporkan jikalau ada oknum yang melakukan intimidasi yang mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya.

Untuk lebih memaksimalkan kegiatan pengawasan, pihaknya telah membuka belasan posko pengaduan pelanggaran Pilkada tahun 2024. Belasan posko pengaduan tersebar di kecamatan di daerah ini.

"Dan kami siap menerima laporan. Silakan lapor ke tingkat kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (*)

Kategori :