MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebuah bom jenis mortir milik Warga Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.
Telah dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh tim Gegena Polda Bengkulu.
Pemusnahan bom tersebut, dilaksanakan di pantai umbul 25 Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto, Selasa pagi, 8 Oktober 2024. Dan dikawal ketat aparat Kepolisian dari Polres Mukomuko.
"Benar, bomnya sudah diledakkan di pantai umbul 25. Alhamdulillah, selama proses pemusnahan bom berjalan lancar," kata Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, SP, didampingi Kasi Trantib, Yus Susanto, S.AP.
BACA JUGA:Bom Sisa Perang Dunia 2 Ditemukan Warga di Rejang Lebong
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 185 Personil Amankan Kampanye Pilkada 2024
Sebelumnya, seorang warga Desa Lubuk Sanai II yang diketahui bernama, Kawik, 49 tahun menemukan mortir aktif, pada Senin (7/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah mendengar informasi tersebut, Kapolsek Kota Mukomuko beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) penemuan mortir.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kawik, mortir tersebut didapat dari wilayah Silaut Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat seminggu yang lalu.
Kawik yang sehari-harinya berprofesi mencari dan mengumpulkan barang bekas, seminggu yang lalu ketika berkeliling di wilayah Silaut membeli granat tersebut dari seorang bernama Ulmi dengan harga Rp4.000 per kilogram.
BACA JUGA:Pengamanan TPS Pilkada, Polres Mukomuko Terapkan Pola 1-1-2
BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024
Pada saat itu, Kawik tidak mengetahui bahwa besi bulat yang dibelinya tersebut adalah granat atau meriam mortir. Kawik mengetahui jika itu adalah bom atau granat mortir ketika rekan kerjanya yaitu Tio disuruh untuk membelah meriam atau granat tersebut.
Setelah mengetahui jika besi tua itu mortir, keduanya merasa takut kemudian mereka memberitahukan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas di wilayah itu. (*)