Jabatan Pj Kades Tanjung Muara Diperpanjang, Ini Pesan Camat

Minggu 06 Oct 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, kembali memperpanjang penugasan terhadap PJ Kepala Desa (Kades) di Desa Tanjung Muara. 

Perpanjangan itu dilakukan Camat, mengingat masa jabatan PJ Kades sebelumnya yang dijabat oleh sosok PNS dari lingkungan pendidikan telah berakhir. 

Dan hari ini, Camat menugaskan dan menganti PJ Kades di Desa Tanjung Muara tersebut dengan sosok PNS dari lingkungan kantor camat.

"Masa jabatan PJ Kades sebelumnya sudah berakhir. Dan kebetulan yang bersangkutan ingin kembali fokus kepada aktivitasnya di dunia pendidikan. Sehingga hari ini kita ganti tugaskan PJ Kades untuk di Desa Tanjung Muara ini oleh PNS yang berasal dari lingkungan kantor camat yakni Sulistyo Hadi, selaku Kasi PMD," ungkap Camat, Minggu, 6 Oktober 2024.

BACA JUGA:Camat Ketahun Lantik Pj Kades Kualalangi

BACA JUGA:Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...

Dikatakan Camat, penugasan PJ Kades kepada Desa Tanjung Muara ini akan berlangsung hingga dilaksanakannya Pilkades serentak di tahun 2025, mendatang. 

Diharapkan Camat, setelah dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan, PJ Kades yang baru saja ditugaskan segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja.

"PJ Kades di Tanjung Muara ini akan berlaku sampai terpilihnya Kades baru nanti di 2025. Kepada PJ Kades yang bertugas hari ini kami harap segera menyesuaikan diri dengan jajaran aparatur desa yang ada untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan desa yang sempat tertunda," demikian Camat. (*)

Kategori :