Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Libatkan BNPB

Kepala Pelaksanaan BPBD Mukomuko. Ruri Irwandi ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan.

Mulai Selasa, 16 Juli 2024 besok. Dokumen Kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami mulai disusun. Penyusunan dokumen kontijensi bencana, akan melibatkan tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi Minggu, 14 Juli 2024 menjelaskan.

Tim dari BNPB akan tiba di Kabupaten Mukomuko pada Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA:Mobil Ambulan di Mukomuko Kurang

BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki

"Senin besok (Hari ini, red) tim sudah tiba di Mukomuko. Dan hari Selasa, kita mulai melaksanakan penyusunan dokumen kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami," kata Ruri.

Ia juga menjelaskan, penyusunan dokumen kontijensikontijensi bencana yang akan dilakukan itu merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.

Dan dalam penyusuan dokumen, semua bakal dilibatkan. Mulai dari BPBD Mukomuko, Basarnas Mukomuko, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas PU dan pihak terkait lainnya.

"Dokumen kontinjensi bencana alam gempa dan tsunami itu sangat penting sekali. Karena daerah kita ini, sebagian diantaranya masuk dalam zona merah bencana khususnya tsunami," jelasnya.

BACA JUGA:Mobil Ambulan di Mukomuko Kurang

BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki

Meski wilayah Kabupaten Mukomuko berasa di zona merah bencana. Namun hingga sekarang, dokumen kontinjensi bencana belum dimiliki. 

Adapun tujuan dari ini, tidak lain untuk memberi pemahaman yang sama akan keberadaan dokumen tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan