Penyusunan Peraturan Desa Air Muring, Tim Kemenkumham Bengkulu Bakal Turun Gunung

Proses pembuatan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes)-NET -

Karena selama ini, sebagian besar desa memang belum memiliki produk Perdes yang resmi," ujarnya.

"Dan kita mendorong seluruh desa agar segera membuat Perdes sesuai kebutuhannya. 

BACA JUGA: Kembali ke Orangtua, 227 Siswa/i SMKN 10 Bengkulu Utara Lulus & Membanggakan

BACA JUGA:Dana APBN Dikucurkan Untuk Pembangunan Embung di Lahan Hibah Agricinal Sebelat

Dengan harapan dengan adanya Perdes tersebut, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh desa khususnya terkait pungutan atau retribusi bisa dipertanggung jawabkan dan tidak menjadi pungutan liar (Pungli)," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan