BBM Non Subsidi Alami Kenaikan, Ini Harga di SPBU Bengkulu Utara
BBM Non Subsidi Alami Kenaikan, Ini Harga di SPBU Bengkulu Utara-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan harga per tanggal 1 Desember 2024 di seluruh Indonesia.
Termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara, sejumlah SPBU tak menampik adanya kenaikan harga BBM jenis tertentu tersebut.
Salah satunya Iswadi Idris, Menager SPBU Datar Ruyung, Arga Makmur, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima menaikkan harga BBM jenis tertentu sejak 1 Desember 2024 lalu.
"Iya mas. BBM non subsidi ada yang naik per 1 Desember 2024 lalu," ujar Iswadi Idris.
BACA JUGA:Kuota BBM Tahun 2025 Naik
BACA JUGA:Tak Sampai 1x24 Jam, BBM Jenis Pertamax, Pertalite dan Dexxlite di SPBU Putri Hijau Ludes
Pengumuman itu diterimanya, sehari sebelumnya yakni pada tanggal 30 November 2024, secara langsung kepada pihak Pertamina ke pihak SPBU.
Diterangkan dalam pengumuman di website resmi Pertamina, daftar harga bahan bakar khusus/non subsidi TMT 1 Desember 2024 di seluruh provinsi di Indonesia mengalami perubahan.
"Pengumumannya udah sejak sehari sebelumnya, (30 November 2024, red), silahkan cek di Website Pertamina ya mas," sampainya.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BACA JUGA:Penyaluran BBM ke Pertashop Kerap Terlambat, HPMPI Surati DPRD
BACA JUGA:Mobil BBM dan LPG Boleh Lewat Jalan Eks Jalinbar, Suplai BBM Dikirim dari Padang?
Dalam pengumuman resmi tersebut terdapat perbedaan harga di setiap Provinsi di Indonesia.
Adapun harga BBM di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara untuk TMT 1 Desember 2024 adalah sebagai berikut: