Generasi Produktif dan Perlindungan Anak: Membangun Indonesia di Era Bonus Demografi
Dibutuhkan pelaksanaan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat agar tidak menstigma anak yang telah menjalani pembinaan hukum. -ADOBE STOCK-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia saat ini berada dalam fase penting, yaitu masa bonus demografi, yang berlangsung dari 2012 hingga 2035.
Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), puncak usia produktif di Indonesia diperkirakan terjadi pada 2020 hingga 2030.
Masa ini merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Perlindungan Anak & Perempuan, Tak Ada Ruang Restoratif Justice Untuk Pelaku
BACA JUGA:Sosialisasi Perlindungan Anak & Perempuan, Pemdes Karang Tengah Gandeng Kepolisian
Namun, potensi bonus demografi ini tidak akan otomatis membawa keuntungan jika tidak diikuti oleh upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu, diperlukan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang memadai serta akses merata ke seluruh penjuru negeri.
Indonesia telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang, termasuk dalam upaya menekan angka kemiskinan.
Menurut data BPS, pada Maret 2024, angka kemiskinan tercatat sebesar 9,03%, yang merupakan angka terendah dalam satu dekade terakhir.
BACA JUGA: Susun Anggaran Untuk Tindakan Cepat Perlindungan Anak & Perempuan
BACA JUGA:Sebagai Orang Tua ! Jangan Langsung Panik, Ketahui Demam Pada Anak Yang Harus Dibawa Ke IGD
Menyiapkan SDM Berkualitas di Tengah Tantangan
Bonus demografi menciptakan peluang, namun juga tantangan besar, terutama dalam hal memastikan bahwa generasi muda yang masuk dalam usia produktif memiliki keterampilan dan pendidikan yang memadai untuk bersaing secara global.
Ini tidak hanya terkait dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kemampuan Indonesia untuk membangun SDM yang sehat, berpendidikan tinggi, dan mampu bersaing di tingkat internasional.