Dewan Anyar Rampungkan Bimtek

Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Hermedi Rian-istimewa-

Kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara eksekutif dan legislatif, harus dirasionalisasi dengan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sedangkan agenda yang juga masuk pada Masa Sidang ke-3 di DPRD Bengkulu Utara lainnya adalah Raperda Pondok Pesantren, Raperda Bantuan Hukum (Inisiatif dewan), Raperda tentang Adat Enggano (masih menunggu rekomendasi kepala daerah).

BACA JUGA:Gebrakan ke Lapangan, Dewan Bengkulu Utara Kawal Pemerataan Listrik di Desa

BACA JUGA:Dewan Dapil BU & Benteng Jabat Ketua Pengprov FPTI Bengkulu

Raperda yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang sejak tengah tahun lalu, terkendala anggaran. 

Ada juga Raperda yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,  Reperda perubahan nomenklatur Bapelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida.

Khusus Raperda perubahan nomenklatur ini, mesti dilakukan harmonisasi matriks legislasi yang menjadi pekerjaan di depan mata Ketua Bapemperda DPRD di gelanggang Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan