Minta Ijin, DTPHP Rencana Surati Pemprov
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Peternakan (DPTHP) Bengkulu Utara, Abdul Hadi-NET -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Banyaknya kerusakan jaringan irigasi di daerah, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTHP) Bengkulu Utara (BU), berencana meminta ijin ke Pemprov Bengkulu untuk memperbaiki jalur air sawah di wilayah Kecamatan Arma Jaya.
Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi melalui Sekretaris, Juita Abadi, menjelaskan, rencana bersurat yang akan dilakukan dalam upaya koordinasi.
"Karena ada sekat kewenangan. Sehingga kami bermaksud berkoordinasi meminta ijin," ujar Juita Abadi, kemarin di kantornya.
Langkah bersurat yang dilakukan, terus dia, selain sebagai upaya melakukan koordinasi, menyikapi kerusakan jaringan yang telah memiliki kewenangan dalam operasional penyelenggaraan jaringan.
BACA JUGA:Alih Fungsi Sawah, Dipengaruhi Buruknya Distribusi Air Irigasi
BACA JUGA:Irigasi Sawah Rusak, Butuh Pompanisasi? Lapor ke Kementan! Ini Nomornya
"Selain itu sebagai langkah percepatan penanganan, menyikapi adanya sawah potensial yang masih produktif di beberapa titik, namun terkendala irigasi yang tidak representatif," ujarnya.
Salah satunya, terus dia, seperti yang terjadi di antara Desa Tebing Kaning Kecamatan dan Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya.
"Sawah yang terdampak di sana sekitar 75 hektar lahan produktif pertanian padi," ungkap Juita.
Langkah bersurat, dijelaskan birokrat yang awal kariernya di lingkup Pemda Mukomuko itu sebagai upaya koordinasi resmi antar pemerintahan di daerah.
BACA JUGA:Asa Besar atas Sawah 3.400 Hektar
BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan Kering, Petani di Ipuh Kesulitan Air
"Karena persoalan pertanian ini kan merupakan sektor fundamental yang memang perlu disikapi secara bersama dan sinergis," ujarnya, memungkas.
Sekadar menginformasikan, total sawah di Kabupaten Bengkulu Utara luasnya mencapai 3.400 hektar. Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), contohnya, dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) luasnya 250-an hektar.