Tim Pemenangan Sapuan-Wasri Ancam Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu
Ketua tim pemenangan Sapuan-Wasri.-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 3, Sapuan Wasri.
Bakal melaporkan oknum Kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Penarik ke Gakumdu dan Bawaslu Mukomuko.
Laporan tersebut terkait dugaan oknum Kades yang melarang pasangan calon nomor urut 3, Sapuan-Wasri melaksanakan kampanye di desanya.
"Benar, kami akan melaporkan oknum Kades itu ke Bawaslu dan Gakumdu Mukomuko," kata Nasir Ahmad, selaku Ketua tim pemenangan nomor urut 3, Sapuan-Wasri.
BACA JUGA:Calon Incumbent Tidak Permasalahkan Nomor Urut, Sapuan: Semua Nomor Itu Baik
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Ingatkan Paslon Tidak Melanggar Larangan Kampanye Pilkada 2024
Ia menceritakan, saat itu calon Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mendapatkan jadwal melaksanakan kampanye di salah satu desa dalam wilayah kecamatan Penarik.
Namun mirisnya, saat akan mendatangi salah satu rumah warga untuk menyampaikan visi misi. Di lokasi iyu sudah ada oknum kadrs yang secara tegas menentang Wasri berkampanye.
"Kalau alasanya karena tidak ada izin. Makanya kami laporkan ke Bawaslu, karena ini sudah menghalangi kami menyampaikan visi misi kepada masyarakat," pungkasnya. (rel)