Jemput Bola, Kejar Bantuan Alsintan Hingga ke Kementrian Pertanian RI
Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, S.Pt, MM, saat menyampaikan pengajuan bantuan Alsintan untuk petani Bengkulu Utara di Kementerian Pertanian RI-Radar Utara/Ependi-
Diantaranya, lahan pertanian tanaman pangan yang rawan beralihfungsi menjadi lahan perkebunan.
"Ini menjadi perhatian serius pemerintah, kita berupaya dan berusaha untuk mempertahankan lahan pertanian agar mampu berproduksi maksimal.
Tentunya, dengan langkah konkret sehingga diharapkan Bengkulu Utara mempertahankan dan terus mencapai swasembada pangan," kata Kadis.
Terkait kunjungannya ke Kementerian Pertanian RI, Abdul Hadi tak membantah, dalam rangka misi menjemput bola dan mengejar sejumlah bantuan yang potensial serta dapat dikucurkan untuk petani di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Lebih Dari 50 Persen Bantuan Alsintan Sudah Tersalurkan
BACA JUGA:Salurkan Alsintan, Komitmen Pemprov Bengkulu Tingkatkan Produktivitas Pertanian
"Ya, jemput bola mengejar bantuan Alsintan. Itu salah satu agendanya, boleh dikatakan ngamen ke pak menteri lah," kelakarnya.
Lebih jauh, Abdul Hadi mengakui, misinya mendatangi kementerian itu juga merupakan tindaklanjut dari agenda kunjungan pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI yang terdiri dari Dirjen beserta Staf Ahli Kementan RI ke kelompok tani yang dipusatkan di Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat pada awal Bulan Agustus atau tepatnya, 5 Agustus 2024 lalu.
Dalam agenda itu, kata Abdul Hadi, banyak keluhan yang disampaikan langsung oleh petani melalui Gapoktan di Desa Suka Baru.
Diantaranya, terdapat lahan sawah 160 yang kekeringan karena tidak ada fasilitas irigasi sehingga petani kesulitan untuk mengatur pengairan di sawah tanaman padi.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Diminta Prioritaskan Bantuan Alsintan Lanjutan
BACA JUGA: Distribusikan Alsintan, Herizal: Dukung Sektor Pertanian
Oleh karena itulah, kata dia, Pemda Bengkulu Utara melalui dinasnya, langsung bergerak untuk menindaklanjutinya dengan menyampaikan usulan bantuan Irpom sumur bor sebanyak 6 titik.
Pengajuan itu, lanjutnya, diusulkan atau disampaikan melalui SK Kadis Calon lokasi dan calon petani (CPCL) dan ada beberapa Alsintan lainnya.
Termasuk, kata dia lagi, usulan bantuan benih padi, jagung serta bantuan ternak sapi dan kambing.