Kabar Baik, Honorer Prioritas Lulus di Seleksi PPPK 2024

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-

Anggota DPR RI dari Komisi II, Mardani Ali Sera, mengatakan Desember 2024 ini sudah ada kejelasan status non ASN menjadi PPPK sebagaimana dituangkan dalam UU ASN.

BACA JUGA:Dalam Setahun, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara Diangkat PPPK, Bupati: SK Diperpanjang 5 Tahun

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Dipastikan Tak Ada Biaya

Politisi Senayan yang turut membahas aturan turunan UU ASN itu, mengungkap penegasannya itu berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan pemerintah. 

"Honorer dapat NIP Desember 2024. Lulusan SD juga boleh, khusus untuk honorer, Insya Allah ayo sama-sama berdoa," ujarnya dijumput dari laman instagram miliknya @mardanialisera, dikutip, Selasa, 19 Maret 2024. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan, pengangkatan dan penetapan NI untuk kalangan pegawai non ASN ini, tertuang dalam Keputusan Rapat Komisi 2 dengan Menteri PANRB. 

"Insya Allah Desember 2024 semua yang terdata di BKN (2.3 jt orang totalnya) akan dapat Nomor Induk Pegawai termasuk lulusan SD. Honorer Kategori 2 termasuk yang diprioritaskan," bebernya. 

BACA JUGA:Full Senyum Para PPPK, SK Diperpanjang 5 Tahun

BACA JUGA:Bupati Sapuan Perjuangkan 850 Tenaga Honda Diangkat PPPK

Fenomena Bola Pingpong Pangkalan Non ASN 

Lewat unggahan resmi, BKN melempar tema tentang bagaimana mengecek tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN?

BKN tidak membeber caranya. BKN cuma menerangkan, proses pendataan non-ASN telah rampung sejak Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kebijakan lanjutan, perihal pendataan kembali.

"Silakan berkoordinasi dengan unit pengelola kepegawaian tempat anda bekerjaan saat ini (Biro SDM/BKD/BKPSDM), karena kewenangan pendataan non ASN ada di masing-masing instansi," terang BKN lewat akun medsos resminya @bkngoidofficial, dirilis Senin, 18 Maret 2024 sekitar Pukul 14.29 WIB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan