Bawaslu Mukomuko Ketat Awasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Mukomuko. Teguh Wibowo-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo menegaskan. Selama berlangsungnya pelaksanaan kampanye pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bawaslu kabupaten bersama anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD), hingga kini terus memaksimalkan pengawasan di lapangan.
"Bawaslu Mukomuko melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan dan kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada serentak tahun 2024," tegasnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu Mukomuko berjanji akan menindak dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dana Kampanye Masing-masing Paslon Dibatasi, Paling Banyak Rp16,8 Miliar
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 185 Personil Amankan Kampanye Pilkada 2024
Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), Kadrs, BPD dan perangkat desa yang terbukti ikut serta dalam kampanye, akan diberikan sanksi tegas.
Teguh meminta seluruh ASN dan pihak terkait lainnya yang dilarang sesuai ketentuan aturan atas keterlibatanya dalam politik praktis agar benar-benar bisa mentaati aturan yang berlaku.
"Khususnha ASN, harus berpedoman pada undang-undang dan peraturan KPU dalam hal kampanye, serta menghindari tindakan yang bisa melanggar aturan kampanye maupun kode etik ASN," tegasnya.
Teguh mempersilahkan ASN mendengarkan atau membaca visi-misi calon dari media sosial. Namun ia meminta agar ASN bisa bersama-sama menjaga netralitas.
Ia kembali menekankan, jika terbukti melanggar, ada sanksi pidana yang bisa berujung pada pemberhentian dari jabatan.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Zona Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Larang Tempat Ibadah Untuk Kampanye Pilkada
Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjaga situasi Pilkada agar tetap kondusif.