KPU Diminta Genjot Sosialisasi

KPU Diminta Genjot Sosialisasi -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Angka partisipasi pemilih yang maksimal, menjadi salah satu penegasan yang terlontar dalam rakor yang digelar KPU Bengkulu Utara bersama dengan partai politik di daerah. 

Rakor yang nampaknya dilakukan KPU jajaran serentak se Indonesia ini, membahas soal penetapan zona kampanye dan pembatasan dana kampanye pada Pilkada Bengkulu Utara Tahun 2024. 

Salah satu peserta rakor, Mahdi Singarimbun, menilai sebagai penyelenggaraan kontestasi yang relatif berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia, KPU memiliki tanggung jawab moril dalam upaya menggenjot angka partisipasi pemilih pada Hari Rabu, 27 November 2024 nanti sebagai waktu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk 2025-2030. 

"Maka KPUD mestinya memiliki spirit dan etos kerja di sektor sosialisasi massif, agar torehan Pilkada nanti angka partisipasi pemilihnya tinggi," terang Mahdi, Selasa, 24 September 2024. 

 BACA JUGA:DPT 1.503.923 Pemilih, KPU Tetapkan 2 Paslon Gubenur dan Wagub Bengkulu

BACA JUGA:Pengambilan Nomor Urut, KPU Minta Paslon Tidak Kerahkan Massa Banyak

Lebih jauh, Mahdi menyampaikan, angka partisipasi pemilih akan menjadi bagian legitimasi moril yang harus menjadi fokus KPUD selaku penyelenggara kontestasi di daerah. 

Pendeknya, kata dia, semakin tinggi partisipasi pemilih pada Pilkada, menjadi parameter selain secara moril, tapi juga kualitas.  

"Media massa dapat menjadi sektor strategis dalam menyosialisasikan secara massif pentingnya partisipasi pemilih pada Pilkada," tegasnya, lugas. 

Arsip pada laporan RU pernah menulis, Pemda Bengkulu Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar, kepada KPU dan Bawaslu. Kepastiannya, diteken pada injury time tenggat yang diberikan pusat, 10 November 2023. 

BACA JUGA:Pleno Tertutup, KPUD Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:KPU Undang Pembuat Surat Pernyataan, Warga Mengaku Namanya Dicatut

Masing-masing satker penyelenggara pemilihan dialokasikan Rp 28,8 miliar dan penyelenggara pengawasan sebesar Rp 10,2 miliar.   

Dua bank bakal terlibat dalam penyaluran hibah anggaran kegiatan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2024 yang digelar 27 November mendatang itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan