Kemenag Mukomuko Larang Tempat Ibadah Untuk Kampanye Pilkada

Kepala Kemenag Mukomuko. H Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -

Pihaknya juga berharap, dengan menaati aturan ini,  perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik dapat dicegah dan diminimalisir dengan baik.

“Sekali lagi kami sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat sama-sama mengawasi agar tidak ada tempat ibadah dijadikan tempat untuk kampanye," pungkasnya. (*)

Tag
Share