37 Desa di Mukomuko Gelar Pilkades Serentak Tahun 2026
Kabid Pemdes dan Kelurahan DPMD Mukomuko. Wagimin-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menyatakan.
Sebanyak 37 dari 148 desa di daerah ini, bakal menggelar pilihan kepal desa (Pilkades) serentak di tahun 2026 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin ketika dikonfirmasi Senin, 23 September 2024 menjelaskan.
Pilkades serentak di 37 desa itu, seharusnya dilaksanakan di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pilkades Mukomuko Ditunda
BACA JUGA:DPMD Godok Proses Pilkades Antar Waktu Desa Tirta Makmur dan Tanah Rekah
"Karena masa jabatan kades di 37 desa itu berakhir di tahun ini. Oleh karena masa jabatan kades dan BPD diperpanjang lagi selama 2 tahun dari 6 menjadi 8 tahun. Maka hitungan kami, pilkades di 37 desa itu dilaksanakan di tahun 2026. Ini khusus pilkades yang masuk gelombang II," jelas Wagimin.
Sedangkan pelaksanaan pilkades gelombang I, nanti akan dilaksanakan di tahun 2030. Pilkades gelombang I inj nanti, akan diikuti sebanyak 64 desa.
Sebelum adanya perpanjangan masa jabatan kades, seharusnya 64 desa ini menggelar pilkades di tahun 2028 mendatang. Begitu juga dengan pilkades gelombang III, baru akan dilaksanakan di tahun 2028 dan akan diikuti sebanyak 47 desa.
Seharusnya, kata Wagimin, 47 desa itu melaksanakan pilkades di tahun 2026. Karena ada perpanjangan jabatan kadrs, maka mereka melaksanakan pilkades serebtak di tahun 2028.
BACA JUGA:Desa Diingatkan Siapkan Dana Pilkades PAW
BACA JUGA:Pilkades Tahun 2025, Masa Jabatan Kades 8 Tahun?
"Itu jadwal pelaksanaan pilkades jika mengaku pada masa jabatan kades per gelombangnya. Yang jelas, untuk pelaksanaan pilkades serentak masih cukup lama. Paling cepat pelaksanaannya di tahun 2026 dan paling lambat di tahun 2030," ujarnya.
Sedangkan untuk sebanyak 4 desa yang sekarang terjadi kekosongan jabatan kades definitif. Wagimin menyatakan, khususnya untuk 4 desa itu nanti akan dilaksanakan pilkades pergantian antar waktu (PAW).