KPU Bengkulu Utara Gelar Pleno Penetapan DPT

KPU Bengkulu Utara menggelar pleno penetapan DPT-Radar Utara/Benny Siswanto-

Jauh sebelum KPUD menetapkan DPS, penyisiran data yang dilakukan awal oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menemukan 1.439 data penduduk yang sudah meninggal dunia. 

Obyek "pelototan" Pantarlih tersebut, merujuk pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diberikan kepada KPU. 

Hasil pencermatan, total 217.589 data yang dicermati oleh barisan adhoc dengan masa kerja selama satu bulan dengan honornya sebesar Rp 1.000.000 perorangnya itu, hasil pleno berjenjang mulai dari PPS, PPK hingga kabupaten, mendapati jumlah calon pemilih menjadi 219.187 orang. 

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Dikejar Waktu. Begini Kata KPU Bengkulu Utara

Apro menjelaskan, DPS yang telah ditetapkan pihaknya pada 10 Agustus 2024 tersebut, berdasarkan hasil coklit oleh Pantarlih. 

Adapun jumlah Pantarlih yang dilibat dalam coklit mencapai 841 orang.

 Khusus untuk honornya saja, dengan masa kerja terhitung mulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024, KPUD merogoh anggaran tidak kurang dari Rp 841 juta. 

"Dari pencermatan, ditemukan 1.439 data telah meninggal dunia. Otomatis tidak masuk ke DPS," ujar Aprogandi via seluler, Kamis, 15 Agustus 2024.

Apro juga menjelaskan, setelah DPT, masih ada data tambahan yang pada prinsipnya mewajibkan KPU untuk memfasilitasi seluruh calon mata pilih untuk menyampaikan hak politiknya sampai dengan H-30 pencoblosan. 

BACA JUGA:pleno kecamatan molor dari rencana awal. begini kata kpu bengkulu utara

BACA JUGA: Catatan Cerita Sebelum Pelantikan PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara

Sedangkan DPS, lanjut dia, merupakan instrumen prinsip yang akan menjadi kick off pencermatan dan juga diharapkan menjadi cermatan publik di daerah.

Jika dikomparasikan dengan DPS Pilkada sebelumnya, praktis terdapat penambahan jumlah pemilih hingga 1.346 orang. Dinamisnya data pemilih ini dipengaruhi faktor kompleks. 

Mulai dari pergerakan penduduk, mulai dari pindah, datang baik pindah dari ke luar provinsi atau di dalam provinsi hingga pindah domisili dari desa atau kecamatan namun masih dalam kabupaten yang sama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan