Panwascam Pastikan Syarat dan Ketentuan Perekrutan PTPS Tidak Ada yang Berubah

Panwascam Pastikan Syarat dan Ketentuan Perekrutan PTPS Tidak Ada yang Berubah-Istimewa -

Dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada tanggal 12-28 September 2024, pengumuman perpanjangan pada tanggal 29-1 Oktober 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan pada tanggal 1-10 Oktober 2024, penelitian berkas pendaftaran dimasa perpanjangan pada tanggal 1-10 Oktober 2024.

Pengumuman lulus administrasi pada tanggal 11 Oktober 2024, tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 12-2 November 2024.

Wawancara pada tanggal 12-22 Oktober 2024, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23-25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Panwascam Pemilu jadi Panwascam Pilkada Diumumkan

BACA JUGA:Bursa Panwascam Pilkada 2024, Didominasi Wajah Lama. Ini Penyebabnya

Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) pada tanggal 23-2 November 2024.

Pelantikan pengawas TPS pada tanggal 3-4 November 2024 dan perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada tanggal 5-20 November 2024.

"Kita berharap, masyarakat di masing-masing desa bisa berpartisipasi dan berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 ini dengan menjadi PTPS. 

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang masih bingung atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait tahapan perekrutan PTPS ini.

BACA JUGA:Perekrutan Panwascam Lebih Dulu?

BACA JUGA:Jalan di Hotmik, Pengangkutan Sampah Bakal Lancar

"Bisa bertanya atau berkoordinasi kepada kami di Panwascam," demikian Nirman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan