Konsisten Dukung Pemekaran, Siapkan Anggaran di APBD Perubahan

Bupati BU, Ir H Mian bersama Wabup, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, disela menghadiri kegiatan lomba masak serba ikan di Desa Air Petai, menyatakan komitmennya terhadap aspirasi pemekaran kabupaten di Bumi Pekal.-Radar Utara/Sigit Haryanto-

Dinilai oleh sejumlah pihak, cukup menunjukan progres positif.

Sejak wacana pemekaran bumi Pekal ini muncul pada kisaran tahun 2005 lalu atau tepatnya berbarengan dengan wacana pemekaran Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Aspirasi pemekaran Bumi Pekal saat ini, sudah terwujud dalam bentuk proposal resmi disertai dengan dokumen kajian akademik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan menggandeng akademisi di perguruan tinggi. 

BACA JUGA: Dampak Moratorium, Tidak Ada Pemekaran Desa di Mukomuko

BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten, Bupati: Jangankan Menandatangani, Persiapan Saja Kita Biayai

Hanya saja, aspirasi pemekaran Bumi Pekal ini, masih harus melalui tahapan proses yang cukup menguras energi perjuangan.

Sebab, hingga September tahun 2024 ini, proposal itu masih mutar di tingkat kabupaten bahkan belum disidangkan atau dibahas dalam forum resmi lembaga DPRD Bengkulu Utara. 

Hal ini terjadi, karena dokumen atau berkas proposal pemekaran itu masih harus dilengkapi dengan peta wilayah calon daerah otonom baru sebagaimana yang diusulkan tersebut. 

Oleh karenanya, untuk mendapatkan perawatan wilayah dengan jaminan akurasi dan faktual itu, diperlukan pemetaan yang melibatkan Topdam Sriwijaya. 

BACA JUGA:Bupati Mian: Proses Pemekaran Kabupaten Sudah Berjalan, Kita Komit!

BACA JUGA:Tim LPPM Unib Lengkapi Dokumen Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara

"Kita siap, terus berjuang dan berusaha sampai terwujud secara nyata. Tidak ada kata mundur apalagi berhenti," ujar Mulyadi, salah seorang tokoh masyarakat yang juga anggota presidium pemekaran Bumi Pekal.

Lebih jauh, Mulyadi memastikan, aspirasi pemekaran ini tidak terbentur dengan persoalan politik atau pergantian kepemimpinan daerah. 

Pasalnya, lanjut dia, siapapun pemimpin atau kepala daerah maka aspirasi pemekaran ini, akan menjadi atensi wajib. 

"Gak ada masalah, siapapun pemimpinya, ini atensi wajib dan harus diwujudkan. Proses terus berjalan," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan