Banner Dempo - kenedi

5 Desa di Mukomuko Gandeng DLH Tangani Sampah Milik Warga

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tercatat baru ada sebanyak 5 desa di Kabupaten Mukomuko yang sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko di bidang pengangkutan sampah milik warga dan sampah pasar.

Diantaranya yaitu Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, KJS Kecamatan Penarik, Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto dan Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang.

"Benar, sekarang ini baru ada lima desa yang sudah menjalin kersama dengan kami dibidang pengangkutan sampah. Kalau yang lainnya belum ada kecuali di Perumnas Bandaratu. Di perumnas itu baru mengajukan kepada kami di bulan ini," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 6 September 2024.

Banyaknya desa yang belum menjalin kerjasama dengan DLH. Pihaknya berharap agar desa mengajukan surat permohonan  kerjasama ke DLH dalam hal pengangkutan sampah.

BACA JUGA:DLH Maksimalkan Pengelolaan Sampah di Mukomuko

BACA JUGA:Belum Seluruh Desa Libatkan DLH Tangani Sampah Milik Warga

Agar sampah yang dihasilkan warga bisa diangkut dan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Selagan Jaya SP3. Budi juga menyatakan, desa yang menjalin kerjasama dengan DLH maka akan diberikan kontainer untuk penampungan sampah milik warga.

"Dan setiap seminggu sekali, sampah yang ada di kontainer itu kita angkut. Dengan demikian, sampah milik warga pun tidak sampai dibuang kemana-mana. Itu salah satu keuntungan kerjasama dengan DLH," jelasnya.

Sedangkan mengenai biaya retribusi pengangkutan sampah milik warga yang harus dibayar oleh desa setiap minggu sekali yaitu sebesar Rp150 ribu.

BACA JUGA:DLH Cek Calon Lokasi TPA Sampah di Ipuh

BACA JUGA:Polres Mukomuko Bersihkan Tumpukan Sampah dan Pasir Di Jalibar Pantai Abrasi

Yang sebanyak itu, bukan untuk membeli minyak mobil atau membeli rokok petugas. Melainkan  uang yang didapat itu akan disetorkan ke kas daerah untuk pendapatan asli daerah.

"Benar, uang yang kita dapat itu untuk pendapatan daerah. Bukan untuk membeli rokok atau minyak mobil angkutan sampah. Dan harapan kami, ditahun 2024 ini seluruh desa khususnya yang memiliki pasar tradisional bisa menjalin kerjasama dengan  DLH di bidang pengangkutan sampah," harap Budi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan