Raperda APBD - P Bengkulu Utara Tahun 2024 Ketok Palu, Dewan Minta Segera Direalisasikan Untuk Masyarakat
Raperda APBD - P Bengkulu Utara Tahun 2024 Ketok Palu, Dewan Minta Segera Direalisasikan Untuk Masyarakat-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
Kemudian juga penyesuaian jadwal kepala daerah yang cukup padat, juga situasi dan kondisi (sikon) di daerah menjelang pilkada.
Tentunya situasi ini harus benar benar kita perhitungkan agar legalitas perda APBD P 2024, bisa dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“untuk itu, segera laporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:APBD P Ketuk Palu, Lanjut Rotasi Pejabat?
Agar APBD perubahan tahun 2024 ini bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat, " tegas Sonti.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.AP.
Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi–fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, yang telah membahas dan menerima raperda yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Tentunya, lanjut wabup Ari, dalam pembahasan yang dilakukan secara maraton oleh para wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara itu.
Cukup menguras tenaga, waktu juga fikiran, hingga raperda yang diajukan eksekutif mendapatkan pandangan pandangan yang kesemuanya bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan
BACA JUGA:Rp 40,53 M Berpeluang Diformulasikan Dalam APBD Perubahan 2024
“Maka dari itu, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan memberikan pandangan baik dalam bentuk catatan ataupun pandangan langsung.
Sehingga raperda yang kami ajukan dapat menjadi perda, yang tentunya sangat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas wabup Ari. (adv)