Estafet, Usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan, Dewan BU Lanjutkan Paripurna Pandangan Umum
Usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan, Dewan BU Lanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – usai melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota pengantar raperda perubahan APBD Bupati Bengkulu Utara (BU)tahun 2024. DPRD kembali melanjutkan sidang paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap raperda perubahan APBD Bengkulu Utara tahun 2024.
Sidang paripurna ini kembali dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH yang didampingi oleh Waka I dan II DPRD BU, Sekwan dan juga para wakil rakyat di gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Sekda BU, Asisten, Dandim 0423 BU, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten BU, Pengadilan Agama, Polres BU, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, organisasi wanita serta undangan lain.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 yang sudah separuh lebih perjalanan.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan
BACA JUGA:Dampak menggunakan parfum, dampak parfu, resiko menggunakan parfum, seputar kesehatan, parfum,
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sonti Bakara, SH., menyampaikan bahwa sidang paripurna tersebut digelar dalam rangkamemenuhi titah undang undang dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkulu.
Selain itu Sonti juga me yampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah menjalankan APBD tahun 2024 dengan baik hingga saat ini.
Selanjutnya Sonti Bakara juga mengharapkan agar dalam rangkaian pembahasan APBD perubahan ini nanti terjalin sinergitas, dan kesamaan pandang dalam mengaji, mencermati dan juga menelaah materi raperda antara eksekutif dan legislatif.
"Butuk konsentrasi yang cukup luar biasa dalam pembahasan raperda ini, karena semua harus kita cermati dan kita teliti agar ketika raperada ini nanti kita sah kan menjadi perda. Semua proses pembahasan dengan landasan berbagai aturan sudah kita pahani. Sehingga perda tersebut bisa kita jalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih," harap Sonti.
BACA JUGA:Manfaat Kesehatan Pada Buah Currant yang Kaya Akan Nutrisi
Berkaitan dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait Perubahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dapat kita ketahui bahwa ada 6 fraksi di DPRD yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Indonesia Sejahtera dan Fraksi Gerindra.
Seluruh Fraksi memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan umum terhadap raperda APBD perubahan Pemkab BU tahun 2024 baik secara langsung maupun tertulis.