Banner Dempo - kenedi

Rp 40,53 M Berpeluang Diformulasikan Dalam APBD Perubahan 2024

Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2023, berpeluang diformulasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2024.

Ini disampaikan Anggota Bandan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Selasa 25 Juni 2024.

"Kita baru saja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, atau sisa perhitungan," ungkap Edwar.

Menurut Edwar, dari pembahasan yang telah dilakukan, hingga saat ini nilai SILPA belum ada perubahan. Dalam artian tetap sesuai dengan nota pengantar yang disampaikan Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu, yakni berkisar Rp 68,9 miliar.

BACA JUGA:Disinyalir Prostitusi Terselubung, Beberapa Wanita Diusir Warga, Ditemukan Pula Kondom Berserakan

BACA JUGA:Tabrakan Keras Honda CB 150 R vs Yamaha X-Ride, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun

"Yang mana Rp 68,9 miliar itu dengan rincian per 31 Desember 2023 di Kas Daerah (Kasda) Rp 40,53 miliar," papar Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Kemudian, lanjut Edwar, Kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu Rp 20,99 miliar dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 7,32 miliar. 

"Lalu kas dana Biaya Operasional Sekoah (BOS) Rp 90,48 juta, serta kas lainnya di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu Rp 4,20 juta," jelas Edwar.

Disinggung potensi yang diformulasikan, Edwar menyampaikan, sementara ini jika melihat dari rincian SILPA, yang berpeluang untuk diformulasikan pada APBD Perubahan tahun ini Rp 40,53 miliar.

BACA JUGA:Pantarlih Sudah Menyebar, Potret Pilkada Dalam 499 TPS

BACA JUGA:Serangan Hacker ke Server Pusat Data Nasional Tak Lama Sejak Jokowi Teken Kepres Berangus Judi Online

"Formulasi tersebut seperti untuk mencukupi kekurangan bayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sekitar Rp 5 miliar," kata Edwar.

Itupun, tambah Edwar, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berniat ingin mempertahankan capaian pelayanan UHC (Universal Health Coverage) pada TA 2024 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan