Indonesia Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara: Tantangan dan Peluang Menuju Energi Bersih

Pensiun dini PLTU batubara dianggap penting sebagai upaya pengurangan emisi karbon.- PLN-

 

Roadmap Jadi Panduan

Rencananya, roadmap itu akan menjadi panduan untuk menentukan PLTU mana saja yang akan dipensiunkan sebelum dan sesudah tahun 2030.

BACA JUGA:Menyalakan Semangat Berdikari Energi

BACA JUGA:Upaya Negeri Menggali Serta Mengembangkan Potensi Energi Unggulan Dunia

Penyusunan roadmap ini didasarkan pada kriteria yang tertera dalam Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Beberapa kriteria utama yang digunakan dalam roadmap ini meliputi tingkat emisi yang dihasilkan oleh PLTU dan usia dari PLTU tersebut.

Dengan kata lain, PLTU yang menghasilkan emisi tinggi dan sudah berusia tua akan menjadi prioritas untuk dipensiunkan lebih awal.

Namun, seperti yang diungkapkan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, proses pensiun dini PLTU tidaklah sederhana.

BACA JUGA:Pensiunkan PLTU Batu Bara, Pemerintah Bahas Program Pendanaan Transisi Energi

BACA JUGA:Percepat Transisi, Indonesia Dorong Perluasan Akses Energi Bersih

Selain harus mempersiapkan pengganti yang sesuai, pemerintah juga harus memastikan bahwa keputusan untuk memensiunkan PLTU tidak mengganggu pasokan listrik nasional.

Menurut Eniya, terdapat 13 unit PLTU yang memiliki potensi untuk dipensiunkan lebih cepat dari rencana awal. PLTU-PLTU ini memiliki kapasitas total sebesar 4,8 gigawatt (GW) dan menghasilkan emisi karbon sebesar 66 juta ton CO2.

Beberapa PLTU yang termasuk dalam daftar ini, antara lain, PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat, dan PLTU Cirebon-1.

Meskipun beberapa di antaranya diprediksi akan mati dengan sendirinya pada 2030, pemerintah tetap perlu menyusun roadmap yang jelas untuk memastikan transisi berjalan lancar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan