PLBN Nanga Badau, Gerbang Ekonomi Baru di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. -bppd.kalbarprov.go.id-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan membentang sepanjang 2.062 kilometer.

Sebagai batas pemisah Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia, dan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Sabah.

Di sepanjang garis batas ini, berbagai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah didirikan untuk memfasilitasi pergerakan manusia dan barang antara kedua negara, sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia.

Salah satu PLBN yang memiliki peran strategis dan semakin berkembang adalah PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: PLBN Jagoi Babang, Harapan Baru Masyarakat Bengkayang

BACA JUGA:PDB Triwulan II-2024 Melonjak: Industri Pengolahan Jadi Motor Ekonomi

PLBN Nanga Badau salah satu dari 18 PLBN Terpadu yang tersebar di seluruh kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain

PLBN Nanga Badau, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, tidak hanya menjadi titik pengawasan dan pelayanan lintas batas negara, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi di kawasan perbatasan.

Dengan rata-rata 250 hingga 300 pelintas per hari, dan total mencapai 70 ribu pelintas sejak awal 2024, PLBN ini menjadi salah satu pintu utama bagi masyarakat perbatasan yang menghubungkan wilayah Kapuas Hulu dengan Lubok Antu di Sarawak, Malaysia.

Kepala PLBN Badau Wendelinus Fanu menjelaskan bahwa keberadaan PLBN ini telah membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain menyediakan fasilitas kepabeanan, imigrasi, dan karantina (custom, immigration, quarantine/CIQ) yang memadai.

BACA JUGA: Kawasan Industri Terpadu Batang Semakin Menggeliat

BACA JUGA:Industri Kelapa Indonesia, dari Kebun Rakyat hingga Pasar Dunia

“PLBN Badau juga memfasilitasi perdagangan lintas batas yang berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat setempat,” ujarnya.

Sejak 1970, Indonesia dan Malaysia telah menjalin kerja sama dalam bentuk perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan