Banner Dempo - kenedi

Petani Perempuan 2 Desa di RL, Inisiasi Desa Kopi Tangguh Iklim

Konsultasi penyusunan Raperdes tentang desa kopi tangguh iklim-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Petani perempuan dua desa di Kabupaten Rejang Lebong (RL), yakni Desa Tebat Tenong Luar dan Mojorejo menginisiasi Desa Kopi Tanggung Iklim. 

Bahkan tindak lanjut dari inisiasi tersebut, perwakilan para perempuan petani kopi terlibat aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Desa Kopi Tangguh Iklim. 

"Inisiasi tersebut tidak lepas dari kondisi lingkungan saat ini, seperti ancaman perubahan iklim," ungkap perwakilan perempuan petani kopi 2 desa, Nurlela Wati dan Lena Sari Susanti. 

Sehingga, lanjut Nurlela, melalui penyusunan Raperdes nanti, ditargetkan dapat mengakomodir berbagai hal untuk menghadapi perubahan iklim

BACA JUGA:Bebas Pestisida, Tiga Petani di Mukomuko Kantongi Sertifikat Prima

BACA JUGA:Petani Karya Jaya Optimis, Produksi Padi Musim Kedua Tahun Ini, Tetap Terpenuhi

"Lebih dari itu, Raperdes tentang Desa Kopi Tangguh Iklim, dapat mendukung keberlanjutan perkebunan kopi khususnya di Desa Tebat Tenong Luar dan Mojorejo," tegas Nurlela. 

Inisiasi disambut baik Kades, Usman dan Ketua BPD Tebat Tenong Luar, Herdiansa. Menurut keduanya, inisiasi perempuan petani kopi di desanya ini sangat penting untuk diberikan dukungan.

"Kita selaku pemerintah desa, mendukung penuh upaya ini dan bakal memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," kata Usman. 

Senada juga disampaikan Kades, Tugimin dan Ketua BPD Mojorejo, Sularso. Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap Raperdes yang diajukan perempuan petani kopi. 

BACA JUGA:Setelah Audiensi, Ini Kesepakatan Antara PT SIL dan Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau

BACA JUGA:Petani Ikan Ngeluh, Serangan Virus, Pakan Mahal, Efek ke Bobot Disorot

"Inisiatif ini sangat penting, dan kita pastikan Raperdes ini bisa disahkan," kata Tugimin yang juga diamini Sularso. 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) RL, Indra Hadiwinata menilai, inisiatif ini tidak hanya layak menjadi Perdes saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan