Partai Buruh Batal Geruduk DPR

SCREENSHOT laman Partai Buruh atas rencana aksi di Gedung DPR RI yang batal hari ini.-Radar Utara/Benny Siswanto-

"DPR wajib taat dengan keputusan MK itu sudah benar. Tapi bila sebaliknya? maka demo di seluruh Indonesia," ungkapnya mengultimatum kerja para wakil rakyat yang sebelum aksi demo begitu kental dengan kesan kepentingan elit. 

BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit

BACA JUGA:Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

Kepastian pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada yang sudah direncanakan DPR RI, dalam akrobat rapat-rapat kilat mulai dari Badan Legislasi (Baleg) hingga Badan Musyawarah (Bamus), sejak Selasa malam, begitu terdengarnya pembacaan putusan MK tersebut, dipastikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. 

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa rencana pengesahan RUU Pilkada hasil revisi dibatalkan gelaran paripurnanya. 

Dalam wawancara dengan wartawan, saat aksi demonstrasi yang kian menjalar massif di banyak daerah di Indonesia, Sufmi sempat gamang untuk menjawab lantang, soal sikap partainya. 

Catatan kehadiran baik onsite dan online mencapai lebih dari 160 orang legislator, Gerindra, kata Sufmi saat itu mengkonfirmasi kehadiran rombongannya 10 orang. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit

Soal bagaimana kelanjutan pembahasan, sodor tanya seorang wartawan, saat itu Sufmi menegaskan proses kepastiannya masih akan ditentukan dalam rapat Baleg dan Bamus, persis seperti awal. 

Tapi beberapa jam kemudian, Sufmi kian lantang, menyuarakan sikap politik partainya yang meminta agar keputusan MK yang bersifat final dan mengikat itu, dijalankan sesuai konstitusi negara. 

"Dengan ini Gerindra menegaskan, bahwa keputusan MK adalah final dan mengikat," ungkapnya dalam rapat yang kemudian viral pada Kamis, malam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan