Partai Buruh Batal Geruduk DPR

SCREENSHOT laman Partai Buruh atas rencana aksi di Gedung DPR RI yang batal hari ini.-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Partai Buruh urung menggeruduk Gedung DPR RI yang sedianya bakal digelar Jumat, 23 Agustus 2024 hari ini. 

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, tak menampik penundaan aksi rombongannya ke gedung legislator pusat yang salah satunya bertugas membuat undang-undang. 

Pergerakan politik partai buruh lewat orasi massa yang batal tersebut, tidak lepas dinamika politik yang akhirnya dilakukan kalangan politisi pusat yang membatalkan pengesahan atas revisi UU Pilkada yang direncanakan menyimpang dari putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

BACA JUGA:Tom Lembong Akut Demo ke DPR, Singgung O1,02 dan 03

"......., aksi hari ini di DPR RI dan KPU, ditunda dulu," begitu Said Iqbal menginstruksikan sejawatnya di Partai Buruh, untuk rencana aksi 23 Agustus 2024, dilansir dari Antara. 

Kegamangan senyap yang sebelumnya mendera KPU, menindaklanjuti putusan MK Nomor Nomor : 60/PUU-XXII/2024 pada Senin, 21 Agustus 2024 serta Nomor : 70/PUU-XXII/2024, yang diterbit Selasa, 20 Agustus 2024, kian sirna. 

Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah, kini tengah dalam finalisasi oleh KPU. Sumber RU di lingkungan KPU, membenarkan soal ini. 

Langkah progresif KPU yang sudah ditunggu relatif lama, tidak lepas dari kekuatan psikis lembaga penyelenggara elektoral itu, menyikapi respon gelombaong protes massif di pusat pemerintahan hingga daerah dalam berdemonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024 yang dihadapkan dengan aroma konflik kepentingan penguasa. 

BACA JUGA:PKPU Senapas Putusan MK Segera Terbit

BACA JUGA:Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Sekjen Gerindra : DPR Lembaga Wakil Rakyat, Harus Mendengar Aspirasi

"Lagi finalisasi," ungkap sumber ini. 

Batalnya demonstrasi yang bakal dilanjut setelah sebelumnya, dalam aksi massa bersama dengan mahasiswa dan lintas kalangan, Partai Buruh turut terlibat dalam pergerakan rakyat menyikapi dinamika sistem hukum dan konstitusi di Indonesia tersebut. 

Meski begitu, Said Iqbal tetap mewanti-wanti agar elit di Gedung Senayan, tempat para politisi membahas persoalan rakyat di atas meja, agar tidak ingkar atas putusan MK yang bersifat final dan mengikat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan