Asa Besar atas Sawah 3.400 Hektar

Suaprjo Rustam, S.Sos, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

Maka, penataan di sektor pangan ini menurut Suparjo, sangat penting disikapi dengan kacamata makro daerah. Menjadi program terintegrasi, sinergis antar pemerintahan di daerah.

"Manakala ini dilakukan, satu lompatan di sektor pangan akan terjadi. Dan persoalan pangan ini sangatlah fundamental dan mengait langsung dengan rakyat," ujarnya, menyeru. 

BACA JUGA:Sering Dianggap Perusak Tanaman Padi Di Sawah, Ternyata Keong Sawah Sangat Bermanfaat Untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Harus Coba! Selain Menurunkan Kolesterol, Ini 5 Manfaat Makan Keong Sawah atau Tutut, Bagi Kesehatan...

Sekadar menginformasikan, total sawah di daerah ini seluas 3.400 hektar. 

Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), contohnya, dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) luasnya 250-an hektar.

Titik hampar terluasnya berada di wilayah itu seperti di Desa Karya Jaya. Sawah di sana luasnya lebih kurang 85 hektar. Selanjutnya, Suka Baru seluas 50-an hektar.

Begitu juga di wilayah lain. Sebut saja Kecamatan Arma Jaya. Sawah yang berada di kawasan ini, menempati posisi kedua terluas yakni 400-an hektar. 

BACA JUGA:Petani Bengkulu Hadapi Krisis, Edi Tiger: Jual Sawah Demi Pendidikan Anak

BACA JUGA:Kejahatan di Bengkulu Utara Kian Meresahkan, Mesin Bajak Sawah Juga Dimaling

Kecamatan Hulu Palik 900-an hektar, Arma Jaya 400 hektar, Tanjung Agung Palik 130 hektar. 

Kecamatan Batiknau 100-an hektar, Kerkap 350-an hektar, Padang Jaya 250-an hektar, Air Napal 80-an hektar, Enggano 150-an hektar, Lais 200-an hektar serta Putri Hijau di kisaran 60-an hektar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan