2 Poin Penting Ini Jadi Fokus Dalam Penataan DDTS

FGD II antara Tim Penataan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Deazaskia menambahkan, perencanaan yang merupakan episentrum budaya Kota Bengkulu, dan sekitarnya menjadikan kawasan DDTS juga sebagai pusat edukasi budaya dan pelestarian lingkungan.

"Kawasan DDTS adalah ruang publik, tempat di mana masyarakat maupun wisatawan dapat bersantai menikmati suasana alam yang indah, dari matahari terbit hingga malam," tambah Deazaskia

BACA JUGA:Tahun Ini Dilanjutkan, Penataan DDTS Jadi Wisata Edukasi Alam

BACA JUGA:Tak Lagi Anggarkan Untuk DDTS, Edwar: Tangani Drainase dan Jembatan di Pasar Ujung Kepahiang

Selain alam, sambung Deazaskia, pengunjung juga dapat mengenal, memahami dan berpartisipasi dalam kegiatan budaya khas Bengkulu serta menikmati wisata kuliner. 

"Sehingga di DDTS nantinya terdapat Environmental Graphics Storytelling Artwork, yang dirancang sebagai bagian terintegrasi dari pembangunan kawasan untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan nilai tambah bagi wisatawan," ujar Deazaskia. 

Lebih lanjut Deazaskia mengemukakan, pemahaman atas sejarah dan budaya disampaikan sebagai konsep, yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas. 

"Melalui konsep storytelling yang menggunakan teks, grafis dan foto, para wisatawan mendapatkan kisah, sejarah, dan pengetahuan tentang budaya yang dapat mereka ceritakan kepada generasi mendatang," tutup Deazaskia. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Dukung Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Aspek Ini

BACA JUGA:Penataan DDTS, Dinilai Perlu Perhatikan Aspek Ini

Pelaksanaan FGD II ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis 22 Agustus 2024. Dalam perencanaannya, penataan mencakup pembangunan Panggung Gedang, jogging track, kios suvenir dan kuliner, serta lahan parkir yang luas dengan daya tampung sebanyak 245 mobil dan 320 motor. (tux) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan