DPRD Provinsi Dukung Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Aspek Ini
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Risman Sipayung saat diwawancarai penataan DDTS-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memberikan dukungannya, terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam penataan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu.
Meskipun demikian, sejumlah aspek dinilai perlu diperhatikan dalam rencana penataan kawasan, yang berada di wilayah Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Risman Sipayung mengatakan, aspek yang mesti diperhatikan dalam penataan TWA DDTS, antara lain harus mengacu pada grand design atau rencana besar yang telah dibuat.
"Kemudian ketika penataan dimulai, kita berharap dapat melibatkan masyarakat setempat," ungkap Risman, Rabu 13 Maret 2024.
BACA JUGA: Buka Murokaz AL Qur'an, Ini Harapan Gubernur Rohidin
BACA JUGA: Patroli Subuh Selama Ramadhan, Balap Liar Jadi TO Polisi...
Dilanjutkan Risman, ketika penataan sudah dilakukan, masyarakat yang selama ini berjualan di sana juga harus tetap diperhatikan.
"Apalagi dalam penataan nanti bakal dibangun auning untuk tempat berjualan. Tentunya pedagang yang selama ini sudah berjualan di sana, harus diutamakan," kata Politisi Partai Demokrat ini.
Gubernur saat mengunjungi DDTS beberapa waktu lalu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Aspek lain, tambah Risman, karena DDTS itu merupakan sumber air irigasi bagi areal persawahan di sekitarnya, maka jangan sampai ketika penataan dilakukan malah berdampak negatif terhadap fungsi irigasi.
"Jadi, walaupun penataan dilakukan, fungsi irigasi yang airnya bersumber dari DDTS harus tetap sebagaimana mestinya," harap Risman.
BACA JUGA: DARURAT DBD! 4 Warga Ulok Kupai Dirujuk ke Rumah Sakit, 1 Masuk ICU. Ini Sebaran di 6 Kecamatan
BACA JUGA: Siapkan Jembatan Darurat, Pengalihan Arus Lalin Ketahun-Batiknau Tertunda?
Menurut Risman, dalam penataan diyakini tidak berdampak buruk terutama dari sisi lingkungan, khususnya pada kawasan DDTS. Mengingat sisi lingkungan pasti yang paling diutamakan.