Jaksa Soroti Angka Kasus Narkotika dan Asusila di Bengkulu Utara
Pemusnahan barang bukti di Kejari Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
Sekadar mengulas, salah satu perkara yang memprihatinkan soal asusila terhadap anak ini adalah aksi seorang oknum guru yang melancarkan aksi amoral kepada siswanya sendiri.
Putusan Perkara Nomor 140/Pid.Sus/2023/PN Agm atas nama KM (30) itu menyatakan Terdakwa terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Selasa, 26 September 2023.
Terdakwa KM, divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, subsidair 6 bulan kurungan. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terhadap anak. (*)