Dinas Perikanan Usulkan 143 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi -

Nelayan harus sudah memiliki kartu pelaku usaha budidaya perikanan atau kusuka yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Kreatif dan Cegah Stunting, Dinas Perikanan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

BACA JUGA:Dinas Perikanan Targetkan Produksi Ikan Laut 22.000 Ton

"Itu salah satu syarat bagi nelayan yang  kita usulkan  menerima BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh pemerintah. Mudah-mudahan saja usulan penambahan sebanyak 143 nelayan calon penerima program tersebut bisa diakomodir," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan