Keselamatan Kerja Pak RT dan Pak RW Dijamin Pemerintah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko. Drs H Marjohan-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 6.430 warga Kabupaten Mukomuko mendapatkan program jaminan kerja yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan ketika dikonfirmasi Senin, 19 Agustus 2024 menjelaskan.
Ribuan pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu dari berbagai profesi.
Ada yang berprofesi sebagai nelayan, pekerja sawit, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) , termasuk juga non ASN lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Perpanjang Premi BPJS Ketenagakerjaan Nelayan
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Daftarkan Buruh Sawit ke BPJS Ketenagakerjaan
“Jadi keselamatan kerja pak RT dan pak RW serta nelayan dan lainnya dijamin oleh pemerintah. Mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut berkemungkinan akan terus bertambah di tahun 2025 mendatang,” katanya.
Ia menyebutkan dari ribuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu dengan rincian pekerja rentan nelayan sebanyak 1.385 pekerja, non ASN seperti pengurus masjid, tenaga honor daerah sebanyak 2.881, RT/RW sebanyak 618 dan pekerja perkebunan sawit seperti tukang dodos buah sawit dan lainnya sebanyak 1.616 pekerja.
"Ribuan pekerja itu bukan kepesertaan dibidang kesehatan. Tapi, dibidang ketenagakerjaan seperti bakal mendapatkan dua jenis perlindungan sosial. Yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.
Untuk pembayaran iuran setiap bulannya, kata Marjohan, ditanggung pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan sumber anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Ia juga menyampaikan, pemerintah mendaftarkan dan menjamin biaya iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan dan keluarganya.
BACA JUGA: Dinas Perikanan Pastikan, Alm Jaya Dapat Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Pemilik Kartu Kusuka Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan
”Soal resiko itu datang tidak ada yang tahu kapan dimana dan lainnya. Jikalau sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan. Dan ketika terjadi risiko terburuk pun, ada jaminan setidaknya anaknya bisa sekolah, setidaknya keluarganya bisa meneruskan hidup,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Marjohan bakal terus menyisir pekerja rentan yang belum tercover. Tentu nantinya akan tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.