Pemkab Perpanjang Premi BPJS Ketenagakerjaan Nelayan

Nelayan Ipuh Mukomuko saat mendarat di pantai batu Kumbang.-Radar Utara-Nelayan Ipuh Mukomuko saat mendarat di pantai batu Kumbang.

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan mengumumkan kelanjutan program jaminan sosial untuk nelayan di 2024. 

 

Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan. Hasil koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan, membuahkan keputusan positif.

 

"Kami telah mengonfirmasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program berkelanjutan untuk tahun 2024. Dan mereka mengonfirmasi kelanjutannya dengan dana yang sudah dialokasikan di APBD 2024," katanya.

 

Program untuk tahun 2024 itu, akan mencakup sekitar 2 ribu nelayan atau meningkat dari 1.419 penerima di 2023. 

BACA JUGA:Taati Aturan Kampanye, Caleg Harus Sampaikan SPPK

Meski demikian, Warsiman menegaskan jumlah penerima mungkin berbeda. Mengingat faktor seperti kematian nelayan. 

 

Dan pihaknya mengaku akan melakukan verifikasi data nelayan penerima tahun 2023 dan pendataan nelayan yang belum mendapatkan program ini. Menurut Waraiman, program ini sangat penting bagi nelayan. 

 

Untuk menjamin keselamatan kerja mereka. Adapun program bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat yang hanya menjangkau sebagian kecil dari 2.299 nelayan di Mukomuko.

 

"Ada program bantuan untuk 200 nelayan tahun 2022, namun sayangnya nelayan di sini tidak mendapatkannya, dan tahun ini program tersebut tidak berlanjut. Sehingga tahun 2022, pemerintah daerah sempat mengalokasikan Rp50 juta dari APBD untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan