Dani-Sukatno Kantongi B1-KWK PKB Untuk Pilwakot, PKS Menyusul
Dani Hamdani-Sukatno saat menerima B1-KWK dari PKB-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Bakal Pasangan Calon (Paslon) Dani Hamdani-Sukatno, tampaknya bakal melaju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu yang digelar 27 November 2024.
Ini setelah bakal paslon ini, Kamis 15 Agustus 2024 mengantongi rekomendasi dalam bentuk form B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang diketahui memiliki tiga kursi di DPRD Kota Bengkulu.
Ustadz Dani Hamdani dikonfirmasi via ponsel menyatakan, tadi dirinya didampingi Pak Sukatno, pengurus DPC PKB dan DPD PKS Kota Bengkulu, menerima menerima B1-KWK di DPP PKB.
"InsyaAllah dalam Pilwakot Bengkulu nanti, saya selaku calon walikota dan wakil walikotanya Mas Sukatno bakal maju," ungkap Dani.
BACA JUGA:PKB Bengkulu Minta Cak Imin Kembali Jadi Ketum
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, PKB Siapkan Alternatif
Menurut Dani, setelah menerima dukungan PKB, pihaknya segera mengorganisir tim, mengumpulkan keluarga, sahabat dan struktural partai pengusung.
"Pengumpulan itu kita lakukan sebagai langkah awal untuk konsolidasi dalam persiapan menghadapi Pilwakot Bengkulu," beber Dani.
Disinggung rekomendasi partai politik lainnya, Dani menjelaskan, untuk rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), InsyaAllah menyusul.
"Dalam Pilwakot nanti, saya bersama Mas Sukatno koalisi antara PKS dan PKB. Koalisi ini sudah cukup syarat untuk menghantarkan kita mendaftar dan maju," ujar Dani.
BACA JUGA:Hanura Serahkan B1-KWK Untuk 3 Bakal Paslon Bupati dan Wabup di Bengkulu
BACA JUGA:Hanura Serahkan B1-KWK, Usin: All Out Menangkan ROMER
Meskipun demikian, lanjut Dani, pihaknya tetap komunikasi dengan partai politik lainnya. Seperti Partai Golkar, dirinya komunikasi walaupun tidak intens.
"Yang jelas kita segera lakukan persiapan sembari menyusul rekomendasi atau Surat Keputusan (SK) dari PKS," tambah Dani yang merupakan kader PKS.