Desak Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara Segera Sahkan Perda Pesantren
Pondok Pesantren Babussalam-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Bengkulu Utara, mendesak jajaran Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara.
Untuk segera melakukan pengesahan terhadap produk peraturan daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan dunia pendidikan di lingkungan pesantren yang telah dituangkan di dalam UU Nomor 18 tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82 tahun 2021.
Diharapkan, Perpres Pondok Pesantren ini dapat disambut oleh pemerintah daerah melalui produk Perda.
BACA JUGA:Kapolsek Ketahun Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Harimau yang Berkeliaran di Gembung Raya Sudah Kembali ke Habitat
Karena Perda ini nantinya, akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan pendidikan yang berlangsung di lingkungan Ponpes.
"Dengan adanya Perpres dan disambut oleh Perda pondok pesantren ini. Maka akan ada payung hukum bagi pemerintah untuk memberi perhatian ke Ponpes.
Sehingga kami meminta dan mendesak kepada pihak eksekutif dan DPRD Bengkulu Utara segera mengesahkan produk Perda tentang Ponpes ini," desak Pimpinan Ponpes Babussalam, Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Ust Suwito, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dikatakan Suwito, selama ini kegiatan yang diselenggarakan oleh Ponpes, berlangsung secara mandiri tanpa ada dukungan jangka panjang atau abadi dari pemerintah.
BACA JUGA:Harimau Berkeliaran di Kebun Warga, BKSDA Diminta Bertindak Cepat
BACA JUGA:Dana CSR Disetor ke Pemda, Manfaatnya Tak Dirasakan Desa Penyangga. Bubarkan Saja TJSLP!
"Lewat Perda pesantren itu nanti diantaranya, kita bisa mendapat program BOS, bantuan anggaran khusus yang bisa kita peruntukan memenuhi fasilitas pendidikan dan program lain yang setara dengan sekolah pada umumnya yang berada di satuan Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Ditambahkan Suwito, sejauh ini para forum Ponpes di Bengkulu Utara sudah melakukan audiensi bersama lembaga di DPRD Bengkulu Utara untuk mendorong Perda Ponpes.