Dua Pejabat Teras Kecamatan TAP Dilantik, Isi Jabatan Kasi Kesos dan Trantib
--
RADAR UTARA - Sebanyak dua pejabat teras di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) dilantik oleh Camat TAP, Zainal, S.IP di aula kantor camat setempat, pada Selasa (21/11/2023). Pelantikan tersebut di selenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara nomor : 821/1514/BKPSDM/II/2023.
Adapun dua orang pejabat yang dilantik itu, Suratno, S.AP yang sebelumnya Pelaksana Kecamatan Hulu Palik. Saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Trantib Kecamatan TAP.
Seperti diketahui, kursi jabatan Kasi Trantib Kecamatan TAP selama ini mengalami kekosongan lantaran pejabat sebelumnya. Yaitu Lina Warnie menduduki jabatan baru sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk di Dinas Dukcapil Bengkulu Utara.
Kemudian pejabat selanjutnya yaitu, Rodi Hartono, S.Ip yang sebelumnya menjabat sebagai Sub Koordinator Seksi Sumber Daya Pangan Dinas Ketahanan Pangan saat ini di Lantik sebagai Kasi Kesos Kecamatan TAP. Sebagai informasi juga, posisi Jabatan Kasi Kesos Kecamatan TAP selama ini juga mengalami kekosongan. Lantaran pejabat sebelumnya, yaitu Jawiria mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekcam TAP.
BACA JUGA:Panwascam Bersama PPK Giri Mulya Blusukan ke Wilayah Perbatasan BU-Lebong
Camat TAP, Zainal, S.Ip dalam kesempatan itu, meminta para pejabat yang baru saja di Lantik untuk bisa segera menyesuaikan diri dilingkungan kantor camat TAP. Selain itu, Zainal juga berharap agar apa yang menjadi tugas dan kewajibannya bisa dilaksanakan dengan tulus ikhlas sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal.
"Kami ucapkan selamat kepada pejabat yang telah di berikan amanah oleh pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja-kinerja di lingkungan Kantor Camat TAP. Semoga ini bisa menjadi kekuatan baru untuk memajukan Kecamatan TAP," tandasnya. (red)