Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu lakukan pertemuan di kantor pusat PT. SMM-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Dividen atau bagi hasil keuntungan untuk pemegang saham dari PT. Sarana Mandiri Mukti (SMM), yang bergerak di bidang perkebunan teh diketahui menurun.

Ini terungkap saat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan monitoring, dan mendalami kendala perusahaan atas pembagian dividen yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, dari penjelasan pihak perusahaan, ada beberapa penyebab dividen menurun.

"Diantaranya karena operasional perusahaan saat ini masih masa recovery pasca pandemi Covid-19. Kondisi itu menyebabkan perusahaan lebih besar pengeluaran, dibandingkan dengan pendapatan," ungkap Usin.

BACA JUGA:POHON JAMBU WARISAN SI MBAH

BACA JUGA:Destinasi Wisata Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Kemudian, lanjut Usin, perusahaan saat ini tengan melakukan transformasi pada alat-alat produksi yang lebih efisien, seperti mesin petik yang menggunakan Bahan Bakar Minyak diganti dengan bertenaga elektrik.

"Termasuk alat-alat produksi lainnya. Selain itu tenaga kerja banyak yang berkurang, karena dampak kenaikan harga kopi," kata Usin.

Dimana, sambung Usin, pekerja lokal lebih mendahulukan panen kopi. Selanjutnya penyebab turunnya dividen lantaran produktifitas daun teh juga menurun.

"Menurunnya produktifitas tanaman teh ini, karena lokasi kebun teh dijadikan lokasi wisata. Hanya saja wisatawan yang berkunjung memberikan dampak negatif, seperti membuang sampah sembarangan hingga menyebabkan kesuburan tanah berkurang," papar Usin.

BACA JUGA:Surabaya Bertransformasi dari ‘Kota Neraka’ Jadi Kota Wisata

BACA JUGA:Aturan Baru: Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

Usin menambahkan, adapun perkembangan kemajuan dan langkah-langkah pertumbuhan produksi yang dilakukan perusahaan, diantaranya telah menyelesaikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) selama 35 Tahun.

"Perusahaan juga sedang mengajukan pinjaman operasional kebun ke Bank Bengkulu, membuka peluang kerjasana pengelolaan produsi teh dan meminta penambahan areal perkebunan," tambah Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan