Cetak Sawah di Mukomuko Tunggu Petunjuk Provinsi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, S.Pt -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian menyatakan.

Persiapan pelaksanaan program cetak sawah di lahan perkebunan kelapa sawit milik warga. Sekarang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah provinsi Bengkulu. Karena berkaitan dengan anggaran dan luas lahan yang dicetak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, Spt mengatakan. Pihaknya menunggu petunjuk dari provinsi lantaran pemerintah provinsi menjadi satuan kerja (Satker) kegiatan cetak sawah baru di Mukomuko.

"Itu sebabnya, kami menunggu kode dari pemerintah provinsi. Karena satuan kerjanya yaitu provinsi," katanya.

 BACA JUGA:400 Hektar Lahan Sawit Milik Warga Diusulkan Program Cetak Sawah

BACA JUGA:Program Cetak Sawah Pastikan Keberlanjutan Pasokan Pangan

Ia menerangkan, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengusulkan program cetak sawah baru di lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam daerah irigasi seluas 400 hektare kepada Kementerian Pertanian.

Pihaknya pun menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi kapan pelaksanaan cetak sawah dan kapan pelaksanaan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat petani.

"Untuk melaksanakan program ini, kami juga menunggu posisi petunjuk operasional kegiatan (POK) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2025 karena segala sesuatu tergantung anggaran," ujarnya.

Pihaknya mengaku, telah mengusulkan program cetak sawah di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektare yang masuk dalam daerah irigasi (DI) di beberapa desa di Kecamatan Lubuk Pinang. Seluas ratusan hektare itu merupakan kebun kelapa sawit yang sudah siap air irigasinya, dan lokasinya di Kecamatan Lubuk Pinang tepatnya di Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, dan Desa Sumber Makmur.

BACA JUGA:SHS Siap Perkuat Program Cetak Sawah Kementan

BACA JUGA: Dinas Pertanian Antisipasi Lahan Cetak Sawah Ditanami Sawit

"Untuk realisasi luas kebun sawit yang dicetak menjadi sawah baru, tergantung persetujuan dari setiap warga yang memiliki lahan kebun sawit tersebut," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan