Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati
Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati-Radar Utara/ Ependi -
Diakui Camat, sesuai hasil kesepakatan rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Area DAS yang ada di sekeliling HGU PT Agricinal merupakan kewenangan BP DAS.
BACA JUGA:Kerusakan Jembatan Lembah Duri Sangat Urgen. Begini Harapan Camat...
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Gedung Kelas Jauh SMP di Karya Pelita Belum Diisi Siswa
Dan dalam konteks ini, lanjut Camat, pihak PT Agricinal telah diperintahkan untuk segera membuat boundary atau siring pembatas di areal HGU-nya.
"Tim ini rencananya dibentuk untuk mendesak dan menjadwalkan kembali agar perusahaan segera melaksanakan pembuatan boundary.
Karena sebelumnya pemerintah sudah memberi waktu satu minggu ke perusahaan untuk memulainya.
Tapi sudah dua minggu setelah pertemuan kemarin belum ada pergerakan dari perusahaan untuk melaksanakan," ungkapnya.
BACA JUGA: Tak Ada Pungutan Apapun, Selain Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai SPPT
BACA JUGA:Gedung SMP Kelas Jauh Desa Karya Pelita Diisi Siswa Baru
"Sehingga tim bentukan Bupati ini nanti yang akan mendesak dan menjadwalkan ulang kepada perusahaan agar segera merealisasikan pembuatan boundary itu," demikian Camat. (*)