Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Cantumkan Visi Misi. KPU: Selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu

Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Cantumkan Visi Misi. KPU: Selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu-Betv.disway-

BACA JUGA:Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih

Serta persyaratan bagi calon kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota khususnya dalam Pilkada Bengkulu tahun 2024. 

"Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman sehingga masyarakat mengerti terutama tentang penyusunan visi, misi dan pogram bagi pasangan bakal calon kepala daerah pada pilkada Bengkulu tahun ini," ujar Khairil Anwar disela menghadiri agenda sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024, dikutip dari betv.disway.id. 

Untuk diketahui, sosialisasi PKPU yang digelar KPU Provinsi Bengkulu ini, tidak hanya dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. 

Hadir pula para pimpinan dan pengurus partai politik, perwakilan dari perguruan tinggi atau universitas, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, jurnalis serta sejumlah undangan dari pihak terkait lainnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan