Desa Kelola ADD/DD, Kapolsek: Jangan Ada SPJ Tapi Kegiatannya Tidak Dilaksanakan
Kapolsek memberikan imbauan agar pelaksanaan dana desa sesuai aturan.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH.
Menghimbau kepada seluruh desa di wilayah hukumnya agar dapat merealisasikan atau mengelola ADD/DD sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek meminta seluruh desa agar dapat melaksanakan serapan anggaran ADD/DD dan merealisasikannya sesuai program kerja yang sudah direncanakan pada dokumen APBDes.
"Jangan sampai ada SPJ-nya, tapi kegiatannya tidak dilaksanakan," imbau Kapolsek, yang pernah memperkuat unit Reserse di Polda Bengkulu ini.
BACA JUGA:Karya Pelita Salurkan BLT 5 Bulan dan Realisasikan Pembangunan Fisik DD 2024
BACA JUGA: Pemerintah Tetap Komit Dukung Pemekaran, Janjikan Anggaran di Perubahan
Di satu sisi Kapolsek meyakini, pengelolaan ADD/DD akan berjalan maksimal.
Apabila desa berpedoman dengan ketentuan yang sudah ada dan merealisasikan anggaran yang sudah diserapnya sesuai kegiatan yang sudah direncanakan.
"Jadi, tolong realisasikan anggaran sesuai kegiatan yang sudah direncanakan di tahun sebelumnya.
Sehingga kami yakin, apabila itu dilaksanakan bisa kita minimalisir resiko-resiko yang berhadapan dengan proses hukum," demikian Kapolsek. (*)