Pemilu 2024, DPRD Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu--

BENGKULU RU - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar keterbukaan informasi publik dapat dijunjung tinggi, terlebih dalam menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024. Pasalnya, melalui keterbukaan informasi tersebut diyakini dapat menjaga transparansi, memastikan integritas, dan memungkinkan pemilih membuat keputusan yang terinformasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, Penyelenggara pemilu harus bersikap adil dan mudah dalam memberikan akses informasi terkait kandidat, kebijakan, dan proses pemilihan kepada masyarakat. 

"Keterbukaan akses informasi ini juga berdampak dapat mencerdaskan masyarakat terkait politik," ungkap Dempo.

Menurutnya, dalam keterbukaan informasi dalam menghadapi tahun politik, juga dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, termasuk juga peserta Pemilu. "Karena bagaimanapun juga keterbukaan informasi ini memiliki peran yang tidak kalah pentingnya untuk lima tahun mendatang," kata Dempo.

BACA JUGA:DPRD Ajak Pemprov Bengkulu Terus Sigap Pecahkan Persoalan di Tengah Masyarakat

Dilanjutkannya, keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu masih rendah. Bahkan sejumlah masyarakat mengaku mengalami kesulitan ketika mengakses informasi. "Padahal keterbukaan informasi itu sangat penting," ujar Dempo dalam sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Senin (20/11).

Sementara itu, Sekdis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Efendi, S.Sos, MM mengemukakan. Keterebukaan informasi memang harus bisa diakses masyarakat. "Karena terkait hal ini diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat memahami keterbukaan informasi," singkat Efendi. (tux/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan